Rabu, 25 Juni 2014

Tafsir Bi al-Ma'tsur




MAKALAH

Tafsir bi al-Ma’tsur

Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Studi Qur’an


Dosen Pengampu : Dr. Hj. Sri Astutik, M.Si

Oleh : Ahmad Muzammil
NIM : F06213077


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
Tahun Pelajaran 2013-2014
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ketika al-Qur’an diturunkan, Rasulullah Saw, memberikan penjelasan kepada para sahabat tentang arti dan kandungannya, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau ayat yang samar-samar artinya. Hal ini berlangsung sampai wafatnya Rasullah Saw. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Masud.
Sementara ada pula sahabat yang menanyakan beberapa masalah. Khususnya sejarah Nabi atau kisah-kisah yang tercantum kedalam al-Qur’an, kepada tokoh-tokh ahlul kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti ‘Abdullah bin Salam, Ka’ab al-Ahbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Isra’Iliyyat.
Disamping itu para tokoh tafsir, dari golongan sahabat yang disebutkan, mempunyai murid-murid dari para tabi’in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi’in di kota-kota tersbut. Gabungan dari tiga sumber diatas, yaitu penafsiran Rasullah Saw, penafsiran sahabat-sahabat serta penafsiran tabi’in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bil-Ma’tsur.[1]
 B. Rumusan Masalah
 1. Bagaimana Pengertian Tafsir bil-Ma’tsur ?
 2. Apa saja macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur?
     3. Bagaimana Nilai-nilai Tafsir bil-Ma’tsur?
 4. Bagaimana kelebihan dan kelemahan Tafsir bil-Ma’tsur ?

 C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk Memahami Pengertian Tafsir bil-Ma’tsur
2. Untuk Mengetahui macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur
3. Untuk mengetahui Nilai-nilai Tafsir bil-Ma’tsur
4. Untuk Memahami kelebihan dan kelemahan Tafsir bil-Ma’tsur

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir bil Ma’tsur
Tafsir bil Ma’tsur merupakan salah satu model penafsiran Al-Qur’an. Bentuk lainnya adalah Tafsir bil- Ra’yi.[2] Dua model penafsiran ini merupakan hasil pengklarifikasian secara umum yang dilakukan oleh mayoritas ulama.[3] Sebelum membahas tafsir bil-ma’tsur secara rinci untuk memperjelas pembahasan, penulis akan menguraikan pengertian tafsir terlebih dahulu.
Tafsir secara etimologi mengikuti wazan taf’i>l, berasal dari kata al-fasr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan ma’na yang abstrak.[4]  Menurut istilah yaitu penjelasan atau pemahaman tentang makna-makna  Al-Qur’an.[5]
Adapun Tafsir bil-ma’tsur sebagai mana dijelaskan diatas bahwa tafsir merupakan ilmu yang mempelajari bagai mana memahami Al-Qur’an. Sementara memahami bil-Ma’tsur berasal dari isim maful atsara yang berarti manqul atau dinukilkan. Kata bil-Ma’tsur disini mencakup, baik yang di nukilkan dari Allah melalui Al-Qur’an, yang dinukilkan dari Nabi saw,[6] dan dari para sahabat, dan tabi’in.[7]
Jadi dapat disimpulkan bahwasanya yang dimaksud dengan Tafsir bil-Ma’tsur adalah keterangan atau penjelasan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an yang diambil dari beberapa ayat al-qur’an itu sendiri, dari Nabi Muhammad Saw, dan dari para sahabat dan tabi’in.
B. Macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur
Sebagai garis besar Tafsir bil-ma’tsur dapat diklasifikasikan kepada empat macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.
Yaitu penafsiran beberapa ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an juga. Karna Al-Qur’an pada dasarnya saling menafsirkan ayat yang ada, ayat yang global yang terdapat dalam Al-Qur’an ditafsirkan oleh ayat yang ada di tempat lain, dan apa yang disebut secara ringkas dalam Al-Qur’an ditafsir secara mendetail pada ayat yang lain.[8]
Contohnya:
1.    Penafsiran Al-Qur’an dari firman Allah :[9]
   احلت لكم بهيمة الانعام الا ما يتلى عليكم (المائدة : 1)
Artinya : “dihalalkan bagimu binatang ternak kecuali yang akan disebutkan kepadamu...”
                        Kata kecuali yang akan disebutkan, dijelaskan oleh firman Allah :
 حرمت عليكم الميتة و الدم ولحم الحنزير وما اهل لغير الله (المائدة : 3)
Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan sebagainya,”
            2. Firman Allah : [10]
             والسماء و الطارق (الطارق :1)
            Kata At-Tha>riq dijelaskan dengan firman-Nya lebih lanjut pada surat itu pula:
 النجم الثاقب (الطارق :3)
3. Firman Allah :
 فتلقى ادم من ربه كلمات فتاب عليه, انه هو التواب الرحيم (البقرة :37)
            Kalimat yang diterima Adam ditafsirkan dengan ayat :
 قالا ربنا ظلمنا انفسنا وان لم تغفر لنا و ترحمنا لنكونن من الخاسرين (الأعراف : 23)
            4. Firman Allah :
 انا انزلناه في ليلة مباركة ( الدخان : 3)
            Penafsiran lailah Mubarokah adalah lailatul Qodar.
 انا انزلناه في ليلة القدر (القدر :1)
2.      Tafsir Al-Qur’an dengan Sunnah (al-Hadist) [11]
Tafsir ini adalah Sunnah Rasulullah SAW yang berfungsi sebagai tafsir dan penjelasan Al-Qur’an.  
Contohnya:
1.      Rasulullah SAW. Menjelaskan “zalim dengan syirik dalam firman Allah :
  الذين امنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم اولئك لهم الامن وهم مهتدون (الانعام : 82)
Rasulullah mengatakan penafsiran ayat ini dengan firman Allah :
 ان الشرك لظلم عظيم (لقمان :13)
2.      Rasulullah menafsirkan salat wusta dalam firman Allah :
 حافظوا على الصلوات و الصلوة الوسطى (البقرة : 238)
                        Dengan salat “Asar”
3.      Rasulullah menafsirkan المغضوب عليهم  dan الضالين  dengan Yahudi dan Nasrani
Kedua macam tafsir tersebut, yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan Sunah merupakan jenis tafsir yang panjang luhur dan tidak ragu lagi untuk diterima. Bentuk penafsiran pertama[12] merupakan yang paling tinggi kedudukannya karena Allah Ta’ala lebih mengetahui maksudnya dari pada yang lain-Nya. Sedangkan bentuk tafsir yang kedua [13] juga jenis tafsir yang bisa diterima karena Sunnah Rasul merupakan penjelas Al-Qur’an. Karena itu, segala sesuatu yang disampaikan oleh Rasul SAW.,baik berupa penjelasan maupun keterangan yang sanadnya shahih dan benar tidak perlu diragukan lagi kebenarannya dan patut dijadikan pegangan.[14]

3.      Tafsir Al-Qur’an dengan perkataan para sahabat
Penafsiran Al-Qur’an dengan perkataan sahabat dilakukan jika tidak terdapat penjelasan tentang suatu ayat dalam Al-Qur’an atau juga tidak terdapat dalam suatu sunnah, dimana mereka mendapatkan penjelasan langsung tentang makna-makna tersebut dari Nabi dengan cara menjelasankan ayat-ayat yang global ataupun dengan cara menghilangkan problematikanya. Selain itu mereka[15] juga hidup dan menyaksikan situasi dan kondisi yang meliputi turunnya Al-Qur’an, sehingga meraka memiliki pemahaman bagus, ilmu yang matang, amal yang baik dan hati yang memancarkan sinar, serta otak yang cerdas. Seperti khalifah yang empat[16], Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin ka’ab, Zaid bin Sabit, Abdullah bin Abbas dan lain-lain.
Di antara contoh mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang shahih dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan QS. Al-Nisaa’(4) : 2:[17]
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim[18] harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan itu[19], adalah dosa yang besar.”
Kata ” HUB ” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar. Juga penjelasan Ibnu Abbas mengenai firman Allah QS. Al-Fatihah:7:
صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين
yaitu ketaatanmu, ibadatmu di antara para malaikat, para Nabi, para siddiqiin, syuhada dan orang-orang saleh.
4.      Tafsir Al-Qur’an parkataan para Tabiin
Yaitu penafsiran suatu ayat Al-Qur’an yang didasarkan pada ucapan-ucapan para Tabiin, meskipun ucapan-ucapan para tokoh Tabiin tentang Al-Qur’an diperselisihkan statusnya apakah termasuk katagori tafsir bil Ma’tsur atau termasuk katagori tafsir bil Ra’yi, namun yang perlu dicatat adalah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang paling dekat dengan Rasulullah setelah para sahabat dan pada umumya mereka menerima tafsiran Al-Qur’an dari para sehabat. Maka wajar kalau sebagian besar ulama menggolongkan tafsir yang bersandar kepada ucapan-ucapan para tabiin sebagai tafsir bil-Ma’sur.
Sebagai bahan rujukan dalam dalam penulisan Alquran, penjelasan tabi’in tetap diperhitungkan untuk dapat menafsirkan Alquran. Sekalipun mereka bukan generasi sahabat yang langsung mendapat penafsiran dari Nabi, tetapi mereka memperoleh penjelasan dari para sahabat. Sebagai contoh penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran. Mujahid sering menemui Ibnu Abbas dalam memperoleh keterangan.[20]
C. Nilai-nilai Tafsir Bil-Ma’tsur.
            Az-Zarqani dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan maksur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad r.a dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata, pendapat yang paling adil dalam hal ini, ialah bahwa nilai tafsir dengan ma’tsur ada dua macam :[21]
 Pertama : Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan sahih dan diterima. Tafsir seperti ini tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk diabaikan dan dilupakan. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang denikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur’an, bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur’an.
 Kedua : Tafsir yang dalil/sumbernya tidak sahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang mewaspadainya, seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai mana kebenaran yang mereka kutip dan kemudian membuangnya jika dalil yang digunakannya itu tidak benar dan dla’if.   
D. Kelebihan dan kelemahan Tafsir Bil-Ma’tsur
            Kelebihan Tafsir bil Ma’tsur adalah karena tafsir ini mengambil dari Firman Allah yang sudah sangat jelas kebenarannya, dan dari Sunnah Nabi, yang  memang sebagai bayan terhadap Al-Qur’an dan berkisar pada riwayat-riwayat yang dinukil dari pendahulu umat ini.[22] Perbedaan pendapat diantara mereka sedikit sekali jumlahnya dibanding dengan yang terjadi diantara generasi sesudahnya.[23]
Kelemahan Tafsir bil ma’tsur, dalam hal ini as-Sabuni menjelaskan setelah mengutip pendapat az-Zarqani bahwa kelemahan-kelemahan tafsir Alquran dengan ma’tsur dari sahabat dari tabi’in yaitu karena berbagai segi:[24]
  1. Campur baur antara yang saheh dan tidak saheh, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada sahabt atau tabi’in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuran antara yang hak dan yang batil.
2.      Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat yang bertentangan dengan aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya ahli kitab.              
3.      Di kalangan sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat-buat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat. Misalnya kelompok Syiah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan Ali dan Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa. Contoh lain, golongan pendukung Abbasiyah mereka mengemukakan kata Ibnu Abbas, padahal tidak benar Ibnu Abbas mengatakan demikian. Mereka berbuat itu karena untuk basa-basi dihadapan para penguasa.
4.      Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindiq ada yang menyisipkan sahabat dan tabi’in sebagaimana mereka menyisipkan atas Nabi saw perihal sabdanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghancurkan agama dengan jalan manghasut dan membuat-buat hadis. Dalam hal ini perlu kita waspadai.[25]



BAB III
KESIMPULAN

Dari berbagal ulasan, komentar, analisis baik dari banyak ahli maupun dari nash sendiri dapat diberi kesimpulan bahwa tafsir bil ma’tsur pada hakekatnya merupakan tafsir Alquran dengan Alquran sendiri, atau dengan Sunah Nabi, atau dengan perkataan sahabat, atau dengan tabi’in. Contoh-contoh penerapannya banyak terdapat dalam kitab-kitab tafsir terutama yang memaki metode tafsir bil ma’tsur. Nilai dan keandalan tafsir ini haruslah diterima oleh si mufassir terutama tafsir Alquran dengan Alquran dan tafsir Alquran dengan Sunah. Ma’tsur dari Nabi, atau sahabat, atau tabi’in haruslah diteliti dan dicermati secara ketat agar si mufassir terhindar dari riwayat-riwayat yang kurang kuat atau israiliyat dalam menafsirkan Alquran.
Sekalipun tafsir bil matsur pada hakekatnya adalah tafsir dengan naqli, muatan nalar tetap ada dan tidak bisa dihindari. Karena dalam proses kerja dengan menggunakan tafsir ini tetap saja tidak terlepas dari kualitas si mufassir, faktor-faktor kelemahan yang ada dalam tafsir bit ma’tsur, perkembangan zaman, perbedaan tempat dan lingkungan, perbedaan budaya dan lain-lain. Itu semua memberi peluang besar pengaruh nalar dalam tafsir bil ma’tsur, atau paling tidak muatan nalar memberi wawasan yang lebih luas dan variasi nuansa sekalipun tidak menggerogoti substansi tafsir bil ma’tsur itu sendiri.

 DAFTAR PUSTAKA


Ali Ash-Sha>bu>niy, Muhammad. Studi Ilmu Al-Qur’an (terjemah At-Tibyan), Bandung,Pustaka setia, 2008


Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an (Terjemah), Jakarta, Litera AntarNusa Halim Jaya, 2011


    Muhammad bin Shalih, Al-Ushul fi at-Tafsir, kairo, Maktabah As-Sidawi, 1992


http///google.com., contoh makalah tafsir bil ma’tsur, htm di akses pada tgl 13 november2013






[1]http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[2] Tafsir dengan ijtihad Ulama’
[3] http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[4] Manna’ Khalil al-Qattan, Study Ilmu-ilmu Qur’an (Litera antar Nusa, Halim Jaya,  Bogor 2011) hal 456
[5] Muhammad bin Sholih al-Atsimin, ushul fi at-tafsir (maktabah as-Sidawi, Kairo 1994) hal 25
[6] Hadith/Sunnah
[7] http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[8] http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[9] Muhammad Ali Ash-Sha>bu>niy, Study Ilmu Qur’an (Pustaka Setia Bandung, 2008) hal 248
[10] Ibid hal 249
[11] Ibid hal 251
[12] Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
[13] Al-Qur’an dengan Sunnah
[14]  Muhammad Ali Ash-Sha>bu>niy, op cit, hal 255
[15] Para Sahabat
[16] Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali
[17] http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[18] Anak yatim yang sudah Baligh
[19] Menukar dan memakan
[20]  http///google.com., contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl  13november2013
[21] Muhammad Ali Ash-Sha>bu>niy, op cit hal 257
[22] Maksudnya adalah Para Sahabat
[23] Maksudnya adalah Tabi’in
[24] Muhammad Ali Ash-Sha>bu>niy, op cit, hal 257
[25] Ibid, hal 257

Tidak ada komentar:

Posting Komentar