MAKALAH
Tafsir bi al-Ma’tsur
Diajukan
untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Studi Qur’an
Dosen Pengampu : Dr. Hj. Sri
Astutik, M.Si
Oleh : Ahmad Muzammil
NIM : F06213077
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
Tahun Pelajaran
2013-2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ketika al-Qur’an diturunkan, Rasulullah Saw, memberikan penjelasan kepada
para sahabat tentang arti dan kandungannya, khususnya menyangkut ayat-ayat yang
tidak dipahami atau ayat yang samar-samar artinya. Hal ini berlangsung sampai
wafatnya Rasullah Saw. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat terpaksa
melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti ‘Ali bin
Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Masud.
Sementara ada pula sahabat yang menanyakan beberapa
masalah. Khususnya
sejarah Nabi atau kisah-kisah yang tercantum kedalam al-Qur’an, kepada tokoh-tokh
ahlul kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti ‘Abdullah bin Salam, Ka’ab al-Ahbar, dan
lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Isra’Iliyyat.
Disamping itu
para tokoh tafsir, dari golongan sahabat yang disebutkan, mempunyai murid-murid dari para tabi’in,
khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh
tafsir baru dari kalangan tabi’in di kota-kota tersbut. Gabungan dari tiga
sumber diatas, yaitu penafsiran Rasullah Saw, penafsiran sahabat-sahabat serta
penafsiran tabi’in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir
bil-Ma’tsur.[1]
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pengertian Tafsir bil-Ma’tsur ?
2. Apa saja macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur?
3. Bagaimana Nilai-nilai Tafsir
bil-Ma’tsur?
4. Bagaimana kelebihan dan kelemahan Tafsir
bil-Ma’tsur ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk Memahami Pengertian Tafsir bil-Ma’tsur
2. Untuk Mengetahui macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur
3. Untuk mengetahui Nilai-nilai Tafsir
bil-Ma’tsur
4. Untuk Memahami kelebihan dan kelemahan Tafsir bil-Ma’tsur
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir bil Ma’tsur
Tafsir bil
Ma’tsur merupakan salah satu model penafsiran
Al-Qur’an. Bentuk lainnya adalah Tafsir bil- Ra’yi.[2]
Dua model penafsiran ini merupakan hasil pengklarifikasian secara umum yang
dilakukan oleh mayoritas ulama.[3]
Sebelum membahas tafsir bil-ma’tsur secara rinci untuk memperjelas pembahasan,
penulis akan menguraikan pengertian tafsir terlebih dahulu.
Tafsir secara etimologi mengikuti wazan “taf’i>l”,
berasal dari kata al-fasr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap
dan menampakkan atau menerangkan ma’na yang abstrak.[4] Menurut istilah yaitu penjelasan
atau pemahaman tentang makna-makna Al-Qur’an.[5]
Adapun Tafsir
bil-ma’tsur sebagai mana dijelaskan diatas bahwa tafsir merupakan
ilmu yang mempelajari bagai mana memahami Al-Qur’an. Sementara memahami bil-Ma’tsur
berasal dari isim maful atsara yang berarti manqul atau
dinukilkan. Kata bil-Ma’tsur disini mencakup, baik yang di nukilkan dari
Allah melalui Al-Qur’an, yang dinukilkan dari Nabi saw,[6]
dan dari para sahabat, dan tabi’in.[7]
Jadi dapat disimpulkan bahwasanya yang dimaksud dengan Tafsir
bil-Ma’tsur adalah keterangan atau penjelasan yang dimaksudkan dalam
Al-Qur’an yang diambil dari beberapa ayat al-qur’an itu sendiri, dari Nabi
Muhammad Saw, dan dari para sahabat dan tabi’in.
B.
Macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur
Sebagai garis besar Tafsir bil-ma’tsur dapat diklasifikasikan kepada empat macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Tafsir
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.
Yaitu penafsiran
beberapa ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an juga.
Karna Al-Qur’an pada dasarnya saling menafsirkan ayat yang ada, ayat yang
global yang terdapat dalam Al-Qur’an ditafsirkan oleh ayat yang ada di tempat
lain, dan apa yang disebut secara ringkas dalam Al-Qur’an ditafsir secara
mendetail pada ayat yang lain.[8]
Contohnya:
1. Penafsiran Al-Qur’an dari
firman Allah :[9]
احلت لكم بهيمة الانعام
الا ما يتلى عليكم (المائدة : 1)
Artinya
: “dihalalkan bagimu binatang ternak kecuali yang akan disebutkan kepadamu...”
Kata
kecuali yang akan disebutkan, dijelaskan oleh firman Allah :
حرمت عليكم الميتة و الدم ولحم الحنزير وما اهل
لغير الله (المائدة : 3)
Artinya
: “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan sebagainya,”
2.
Firman Allah : [10]
والسماء و الطارق (الطارق
:1)
Kata
At-Tha>riq
dijelaskan dengan firman-Nya lebih lanjut pada surat itu pula:
النجم الثاقب (الطارق :3)
3. Firman Allah :
فتلقى ادم من ربه كلمات فتاب عليه, انه هو
التواب الرحيم (البقرة :37)
Kalimat
yang diterima Adam ditafsirkan dengan ayat :
قالا ربنا ظلمنا انفسنا وان لم تغفر لنا و
ترحمنا لنكونن من الخاسرين (الأعراف : 23)
4.
Firman Allah :
انا انزلناه في ليلة مباركة ( الدخان : 3)
Penafsiran
lailah Mubarokah adalah lailatul Qodar.
انا انزلناه في ليلة القدر (القدر :1)
2.
Tafsir
Al-Qur’an dengan Sunnah (al-Hadist) [11]
Tafsir ini adalah Sunnah Rasulullah SAW yang berfungsi sebagai tafsir dan
penjelasan Al-Qur’an.
Contohnya:
1.
Rasulullah SAW. Menjelaskan “zalim dengan syirik dalam firman
Allah :
الذين امنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم اولئك لهم
الامن وهم مهتدون (الانعام : 82)
Rasulullah mengatakan penafsiran ayat ini dengan
firman Allah :
ان الشرك لظلم عظيم (لقمان :13)
2.
Rasulullah menafsirkan salat wusta dalam firman Allah :
حافظوا على الصلوات و الصلوة الوسطى (البقرة :
238)
Dengan
salat “Asar”
3.
Rasulullah menafsirkan المغضوب عليهم dan الضالين dengan Yahudi dan Nasrani
Kedua macam tafsir tersebut, yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an,
Al-Qur’an dengan Sunah merupakan jenis tafsir yang panjang luhur dan tidak ragu
lagi untuk diterima. Bentuk penafsiran pertama[12]
merupakan yang paling tinggi kedudukannya karena Allah Ta’ala lebih mengetahui
maksudnya dari pada yang lain-Nya. Sedangkan bentuk tafsir yang kedua [13]
juga jenis tafsir yang bisa diterima karena Sunnah Rasul merupakan penjelas
Al-Qur’an. Karena itu, segala sesuatu yang disampaikan oleh Rasul SAW.,baik
berupa penjelasan maupun keterangan yang sanadnya shahih dan benar tidak perlu
diragukan lagi kebenarannya dan patut dijadikan pegangan.[14]
3.
Tafsir
Al-Qur’an dengan perkataan para sahabat
Penafsiran
Al-Qur’an dengan perkataan sahabat dilakukan jika tidak terdapat penjelasan
tentang suatu ayat dalam Al-Qur’an atau juga tidak terdapat dalam suatu sunnah,
dimana mereka mendapatkan penjelasan langsung tentang makna-makna tersebut dari
Nabi dengan
cara menjelasankan ayat-ayat yang global ataupun dengan cara menghilangkan problematikanya.
Selain itu mereka[15] juga hidup dan menyaksikan situasi dan kondisi yang meliputi
turunnya Al-Qur’an, sehingga meraka memiliki pemahaman bagus, ilmu yang matang,
amal yang baik dan hati yang memancarkan sinar, serta otak yang cerdas. Seperti
khalifah yang empat[16],
Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin ka’ab, Zaid bin Sabit, Abdullah bin Abbas dan lain-lain.
Di antara contoh mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang shahih dari
Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan QS. Al-Nisaa’(4) : 2:[17]
وآتوا اليتامى أموالهم ولا
تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim[18]
harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan itu[19],
adalah dosa yang besar.”
Kata ” HUB ” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar.
Juga penjelasan Ibnu Abbas mengenai firman Allah QS. Al-Fatihah:7:
صراط الذين أنعمت عليهم غير
المغضوب عليهم ولا الضالين
yaitu ketaatanmu, ibadatmu di antara para malaikat, para Nabi, para
siddiqiin, syuhada dan orang-orang saleh.
4.
Tafsir
Al-Qur’an parkataan para Tabiin
Yaitu penafsiran
suatu ayat Al-Qur’an yang didasarkan pada ucapan-ucapan para Tabiin, meskipun
ucapan-ucapan para tokoh Tabiin tentang Al-Qur’an diperselisihkan statusnya
apakah termasuk katagori tafsir bil Ma’tsur atau termasuk katagori tafsir bil
Ra’yi, namun yang perlu dicatat adalah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang
paling dekat dengan Rasulullah setelah para sahabat dan pada umumya mereka
menerima tafsiran Al-Qur’an dari para sehabat. Maka wajar kalau sebagian besar
ulama menggolongkan tafsir yang bersandar kepada ucapan-ucapan para tabiin
sebagai tafsir bil-Ma’sur.
Sebagai bahan rujukan dalam dalam penulisan Alquran, penjelasan
tabi’in tetap diperhitungkan untuk dapat menafsirkan Alquran. Sekalipun mereka
bukan generasi sahabat yang langsung mendapat penafsiran dari Nabi, tetapi
mereka memperoleh penjelasan dari para sahabat. Sebagai contoh penafsiran
Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran.
Mujahid sering menemui Ibnu Abbas dalam memperoleh keterangan.[20]
C. Nilai-nilai Tafsir
Bil-Ma’tsur.
Az-Zarqani dalam kitabnya Manahilul
Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan
maksur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad r.a dan Ibnu
Taimiyah. Beliau berkata, pendapat yang paling adil dalam hal ini, ialah bahwa
nilai tafsir dengan ma’tsur ada dua macam :[21]
Pertama : Tafsir yang dalil-dalilnya
memenuhi persyaratan sahih dan diterima. Tafsir seperti ini tidak layak untuk
ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk diabaikan dan dilupakan. Tidak
benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang denikian itu tidak bisa dipakai untuk
memahami Al-Qur’an, bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang
kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur’an.
Kedua : Tafsir yang dalil/sumbernya
tidak sahih karena beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau
sebab lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak patut untuk dipelajari
(ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang mewaspadainya, seperti Ibnu Katsir
selalu meneliti/memperhatikan sampai mana kebenaran yang mereka kutip dan
kemudian membuangnya jika dalil yang digunakannya itu tidak benar dan dla’if.
D. Kelebihan dan kelemahan
Tafsir Bil-Ma’tsur
Kelebihan Tafsir bil Ma’tsur adalah
karena tafsir ini mengambil dari Firman Allah yang sudah sangat jelas
kebenarannya, dan dari Sunnah Nabi, yang
memang sebagai bayan terhadap Al-Qur’an dan berkisar pada
riwayat-riwayat yang dinukil dari pendahulu umat ini.[22]
Perbedaan pendapat diantara mereka sedikit sekali jumlahnya dibanding dengan
yang terjadi diantara generasi sesudahnya.[23]
Kelemahan Tafsir bil ma’tsur, dalam hal ini
as-Sabuni menjelaskan setelah mengutip pendapat az-Zarqani bahwa
kelemahan-kelemahan tafsir Alquran dengan ma’tsur dari sahabat dari tabi’in
yaitu karena berbagai segi:[24]
- Campur baur antara yang saheh dan tidak saheh, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada sahabt atau tabi’in dengan tidak mempunyai sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuran antara yang hak dan yang batil.
2.
Riwayat-riwayat
tersebut ada yang dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat dan khurafat yang
bertentangan dengan aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan
kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa ke dalam kalangan umat Islam
dari kelompok Islam yang dahulunya ahli kitab.
3.
Di
kalangan sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka mengambil beberapa pendapat
dan membuat-buat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat.
Misalnya kelompok Syiah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan
Ali dan Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa. Contoh lain, golongan pendukung
Abbasiyah mereka mengemukakan kata Ibnu Abbas, padahal tidak benar Ibnu Abbas
mengatakan demikian. Mereka berbuat itu karena untuk basa-basi dihadapan para
penguasa.
4.
Musuh-musuh
Islam dari orang-orang Zindiq ada yang menyisipkan sahabat dan tabi’in
sebagaimana mereka menyisipkan atas Nabi saw perihal sabdanya. Hal ini
dimaksudkan untuk menghancurkan agama dengan jalan manghasut dan membuat-buat
hadis. Dalam hal ini perlu kita waspadai.[25]
BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagal ulasan, komentar, analisis baik dari
banyak ahli maupun dari nash sendiri dapat diberi kesimpulan bahwa tafsir bil
ma’tsur pada hakekatnya merupakan tafsir Alquran dengan Alquran sendiri, atau
dengan Sunah Nabi, atau dengan perkataan sahabat, atau dengan tabi’in. Contoh-contoh penerapannya banyak terdapat dalam kitab-kitab tafsir
terutama yang memaki metode tafsir bil ma’tsur. Nilai dan keandalan tafsir ini
haruslah diterima oleh si mufassir terutama tafsir Alquran dengan Alquran dan
tafsir Alquran dengan Sunah. Ma’tsur dari Nabi, atau sahabat, atau tabi’in
haruslah diteliti dan dicermati secara ketat agar si mufassir terhindar dari
riwayat-riwayat yang kurang kuat atau israiliyat dalam menafsirkan Alquran.
Sekalipun tafsir bil matsur pada hakekatnya adalah tafsir dengan naqli, muatan nalar tetap ada
dan tidak bisa dihindari. Karena dalam proses kerja dengan menggunakan tafsir
ini tetap saja tidak terlepas dari kualitas si mufassir, faktor-faktor
kelemahan yang ada dalam tafsir bit ma’tsur, perkembangan zaman, perbedaan
tempat dan lingkungan, perbedaan budaya dan lain-lain. Itu semua memberi
peluang besar pengaruh nalar dalam tafsir bil ma’tsur, atau paling tidak muatan
nalar memberi wawasan yang lebih luas dan variasi nuansa sekalipun tidak
menggerogoti substansi tafsir bil ma’tsur itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Ash-Sha>bu>niy,
Muhammad. Studi Ilmu Al-Qur’an (terjemah At-Tibyan), Bandung,Pustaka setia, 2008
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-ilmu Qur’an
(Terjemah), Jakarta, Litera AntarNusa Halim Jaya, 2011
Muhammad bin Shalih, Al-Ushul fi at-Tafsir,
kairo, Maktabah As-Sidawi, 1992
http///google.com.,
contoh makalah tafsir bil ma’tsur, htm di akses pada tgl 13 november2013
[1]http///google.com.,
contoh makalah tafsir bi lma’tsur, htm di akses pada tgl 13november2013
[4] Manna’ Khalil al-Qattan,
Study Ilmu-ilmu Qur’an (Litera antar Nusa, Halim Jaya, Bogor 2011) hal 456

Tidak ada komentar:
Posting Komentar